Masjid adalah sentral kegiatan spiritual bagi umat Islam. Masjid adalah rumah Allah yang suci dan disucikan. Pada masa kenabian, masjid bukan saja digunakan untuk kegiatan shalat berjamaah, tetapi juga untuk kegiatan muamalah. Masjid adalah lambang persatuan dan persauadaraan. Ketika Nabi hijrah ke Madinah, aktivitas pertama yang dilakukan adalah membangun masjid.
Memakmurkan masjid berarti ikut berpartisipasi mengoptimalkan fungsi dan peran masjid. Aktivitas pertama dan paling utama dalam memakmurkan masjid adalah melaksanakan shalat berjamaah. Karena dengan shalat berjamaah kita akan merasa dekat dengan Allah dan bisa menjalin hubungan dengan umat manusia.
Shalat berjamaah di masjid mengandung banyak keutamaan, di antaranya adalah banyaknya pahala yang akan didapat, sebagaimana penjelasan hadis dari Ibnu Umar r.a, ia menceritakan,
”Shalat berjamaah lebih utama dari shalat sendirian dengan 27 derajat” HR Bukhori dan Muslim).
Shalat berjamaah di masjid dapat mengikat persaudaraan di antara umat Islam. Di zaman modern yang penuh dengan aktivitas dan kesibukan ini, bertemu dengan teman-teman seakidah, khususnya di lingkungan kita, sangatlah sulit. Akan tetapi, dengan adanya shalat berjamaah pada saat tiba waktu shalat lima waktu, kendala dan kesulitan tersebut seakan menjadi sirna. Di masjid atau mushalla, umat Islam bertemu satu sama lainnya. Mereka saling bersalaman dan bertegur sapa setelah melaksanakan aktivitas kerja di siang hari. Dengan demikian, ukhuwah dapat terjaga.
Sayangnya dewasa ini banyak dari kita terutama para pria yang mempunyai kewajiban memakmurkan masjid justru lebih mementingkan pekerjaan kantornya daripada meluangkan waktu untuk berjama’ah. Demi sebuah profesionalisme, kadang aqidah di nomor 2 kan, atau bahkan nomor sekian dari kegiatan – kegiatan lainnya.
Kaum Muslimin yang memakmurkan masjid adalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk. Allah Azza wajalla berfirman,
"Sesugguhnya orang-orang yang memaknurkan masjid hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikatn shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalan orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk." (Q.S. At-Taubali (9): 18)
Fungsi masjid harus dioptimalkan tidak hanya untuk ibadah mahdlah seperti shalat berjamaah, i’tikaf, majelis zikir, tapi juga untuk kegiatan muamalah seperti pembentukan wadah koperasi masjid, pemberdayaan ekonomi umat dan sebagai nya. Masjid juga dapat ditingkatkan peranannya untuk membentuk generasi muda yang sehat, cerdas, dan berakhlak Islami. Dengan demikian, mereka akan terhindar dari budaya modern yang saat ini banyak merusak keimanan dan akhlak generasi muda.
Mari mulai meramaikan dan memakmurkan masjid, tidak hanya sekedar di bulan Ramadhan dan Jum’at saja. Namun mengusahakannya di setiap waktu sholat, terutama Subuh dan Isya. Dengan begitu kita juga melatih diri untuk sholat tepat waktu, berjama’ah dan mempererat ukhuwah dengan sesama saudara Muslim. Dalam jama’ah tidak lagi ada perbedaan, tidak ada lagi pangkat dan jabatan, tidak lagi memandang kaya dan miskin. Setidaknya seperti yang sudah saya tulis diatas, Masjid memiliki fungsi sebagai sarana menegakan ukhuwah, meniadakan perbedaan dan mengutamakan keadilan. Allahu a’lam.
0 komentar:
Posting Komentar